x

Camat Sananwetan Nilai Penyaluran BST Tahap 7 Tepat Sasaran

Blitar Kota - Senin, (12/10/2020), Untuk menanggulangi dampak Covid-19 di Bidang Ekonomi warga Kecamatan Sananwetan, Camat Sananwetan bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Sananwetan kembali melakukan monitoring pembagian Progam Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 7 Periode Oktober 2020, Camat Camat Sananwetan menilai pembagian bantuan tepat sasaran.

Heru Eko Pramono, Camat Sananwetan dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Senin 12 Oktober 2020 mengatakan, Program Bantuan Sosial Tunai Tahap 7 Periode Oktober berbeda dengan Bulan sebelumnya, dimana penyaluran sebelumnya yang diserentakkan setiap 3 Bulan. Kini penyaluran Bantuan Gelombang 2 Tahap 7 Periode Oktober Tahun 2020 disalurkan setiap Bulan sebesar Rp. 300.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Heru juga menjelaskan, terdapat 2.762 KPM untuk Wilayah Kecamatan Sananwetan yang akan dibagikan di 7 Kelurahan oleh Pihak Kantor Pos.

Rincianya, Kelurahan Rembang 243 KPM, Kelurahan Klampok 464, Kelurahan Plosokerep 354, Kelurahan Bendogerit 410 KPM, Kelurahan Gedog 492 KPM, Kelurahan Karangtengah 274 KPM dan Kelurahan Sananwetan 525 KPM.

“Program Bantuan Sosial Tunai Tahap 7 Periode Oktober berbeda dengan Bulan sebelumnya, dimana penyaluran sebelumnya yang diserentakkan setiap 3 Bulan. Kini penyaluran Bantuan Gelombang 2 Tahap 7 Periode Oktober Tahun 2020 disalurkan setiap Bulan sebesar Rp. 300.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” jelas Heru.

Heru berharap, dengan disalurkannya Program Bantuan Sosial Tunai Tahap 7 Periode Oktober 2020 dapat meringankan beban warga yang terdampak Covid-19 Wilayah Kecamatan Sananwetan. (Fan)

Share icon