DLH Kota Blitar Capai Retribusi 139,39 Persen Layanan Sedot Tinja Dimasa Pandemi
Blitar Kota - Kamis, (08/10/2020), Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, Denny Eko Prisanto menyebutkan beberapa rumah dari 30.000 rumah di Kota Blitar sudah melakukan sedot tinja berkala. Hal tersebut terwujud dalam capaian retribusi di tahun 2020 mencapai Rp. 15.200 juta atau tercapai 139,39 persen.
Denny Eko Prisanto, Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar mengatakan, naiknya capaian retribusi sedot tinja tahun 2020 yang masih dalam masa Pandemi Covid-19 tidak menghalangi keinginan masyarakat Kota Blitar untuk melakukan sedot tinja. Denny juga menjelaskan data yang diterima per 31 September 2020 jumlah masyarakat yang melakukan sedot tinja sebanyak 75 rumah dalam 1 tahun mulai Januari hingga September 2020.
Sementara, target retribusi sedot tinja dalam 1 tahun mencapai 80 sampai 100 persen. Denny menyebut, terkait dengan Pandemi Covid-19 kebijakan keuangan yang dikelola DLH Kota Blitar untuk target capaian pendapatan di turunkan menjadi Rp. 14.540 juta. Denny menambahkan, bagi masyarakat Kota Blitar yang ingin menggunakan jasa layanan sedot tinja dapat melalui layanan SIDOTI atau dapat datang langsung ke Kantor di Jalan Pemuda Sumpono 75 Blitar untuk mendaftarkan diri serta membayar Rp. 200.000 per tangki.
“Naiknya capaian retribusi sedot tinja tahun 2020 yang masih dalam masa Pandemi Covid-19 tidak menghalangi keinginan masyarakat Kota Blitar untuk melakukan sedot tinja dari data yang diterima per 31 September 2020 jumlah masyarakat yang melakukan sedot tinja sebanyak 75 rumah dalam 1 tahun, mulai Januari hingga September 2020,” jelas Denny.
Denny berharap, kedepan ada peningkatan yang signifikan terkait dengan jumlah masyarakat yang melakukan sedot tinja, sehingga tercapaianya retribusi sedot tinja. (Fan)
- Log in to post comments