x

DPRD Kota Blitar Terima Aspirasi Cipayung Plus Blitar Raya

Blitar Kota - Kamis, (08/10/2020), Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Blitar Raya, melakukan aksi damai penolakan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Blitar.

Ardan Abadan, Koordinator Lapangan mengatakan, aksi damai ini menjadi upaya aliansi mahasiswa bersama perwakilan masyarakat dan buruh Blitar Raya, meminta agar UU Ombibus Law yang disahkan DPRD RI ini dibatalkan. Menurut Ardan banyak pasal-pasal dalam UU Omnibus Law yang kontroversi, dan dinilai banyak menguntungkan investor asing. Sebaliknya masyarakat dari kelompok buruh dan petani banyak merasakan dampak burukmya.

“Kami merekomendasikan dan meminta DPRD, agar menyampaikan penolakan ini ke DPR RI sehingga UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak sampai ditanda tangani oleh Presiden RI,” tegas Ardan.

Dikonfirmasi usai menemui perwakilan massa, Nuhan Eko Wahyudi, Anggota DPRD Kota Blitar mengatakan sebagai wakil rakyat pihaknya menerima aspirasi Cipayung Aliansi Plus Blitar Raya yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Nuhan mengaku, bersama dua anggota DPRD lainnya yaitu Totok Sugiharto dan Ridho Handoko, menandatangani draft tuntutan massa, dan langsung dikirim ke DPR RI melalui email. Sementara itu, dimintai tanggapan terkait UU Omnibus Law, Nuhan menyatakan hingga kini belum menerima salinan undang-undang tersebut. Menurut Nuhan, jika memang ada pasal-pasal yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat, agar bisa dievaluasi lagi.

“Secara resmi kami belum menerima salinan undang-undang itu, tapi kalau yang sekarang viral di media sosial itu benar, maka kami pasti meminta agar dilakukan evaluasi,” jelas Nuhan.

Sementara itu, aksi damai Cipayung Aliansi Plus Blitar Raya ini berjalan kondusif, karena mendapat pengamanan ketat dari jajaran kepolisian Polres Blitar Kota, TNI, Satpol PP dan jajaran terkait lainnya. (Kir)

Share icon