x

Kelurahan Blitar Tempatkan Tujuh Anggota KPPS Disetiap TPS

Blitar Kota - Selasa, (13/10/2020), Setelah dibuka pendaftaran Anggota KPPS sejak 8 Oktober lalu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Blitar terus melakukan berbagai persiapan. Satu diantaranya memetakan penempatan anggota KPPS saat pelaksanaan Pemungutan Suara 9 Desember nanti. 

Syaifu Zuhri, Anggota PPS Kelurahan Blitar  mengatakan, PPS hanya menerima pendaftaran. Untuk penilaian dan seleksi menjadi kewenangan KPU Kota Blitar. Setelah terkumpul berkas pendaftaran anggota KPPS, PPS Kelurahan Blitar yang akan mengirimkan melalui link ke KPU Kota Blitar. Syaifu tidak bisa memastikan berapa anggota KPPS yang akan diterima nanti, namun pihaknya menyebut jika berkaca dari pilkada sebelumnya, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdapat 7 anggota KPPS yang ditempatkan di 8 TPS Kelurahan Blitar.

 “Kita ini ada 8 TPS, satu TPS ini 7 orang. Jadi rencananya 56 orang. Cuman tidak tau nanti gimana yang jelas kita buka seleksi siapapun boleh mendaftar KPU yang menyeleksi,” jelas Syaifu.

Pelaksanaan Pilkada serentak akan dilakukan 9 Desember 2020 mendatang. Sementara Kota Blitar akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah yaitu Wali Kota da Wakil Wali Kota Blitar. (Fix)

Share icon