x

KPU Kota Blitar Akurasi Uji Publik DPS Dengan DPSHP Tingkat Keurahan Hampir Selesai

Blitar Kota - Kamis, (08/10/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar melakukan analisa hasil uji public Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilwali 2020. Setelah hasil analisa disandingkan dengan DPS Hasil Perubahan (DPSHP) tingkat kelurahan, hampir tidak ada perubahan, atau keakuratannya hampir 100%.

Ninik Solikhah, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Data dan Informasi, dikonfirmasi Kamis 08 Oktober 2020 mengatakan, setelah mencocokan hasil analisa dan DPSHP tingkat kelurahan tidak menunjukkan banyak perubahan. Hanya terdapat selisih diangka pemilih baru sebanyak 3 orang. Jika dihasil analisa pemilih baru sebanyak 270 orang, maka di DPSHP tingkat kelurahan pemilih baru sejumlah 273 orang. Sehingga dari DPSHP tingkat kelurahan, yang telah ditetapkan tanggal 06 Oktober 2020, didapatkan jumlah pemilih sebanyak 144.747 orang. Ninik mengatakan DPSHP tingkat kelurahan ini selanjutnya akan memasuki rekapitulasi tingkat Kecamatan, lalu disahkan tanggal 09 Oktober 2020. Jika dari tingkat PPK sudah rampung akan berlanjut ke rekapitulasi tingak Kota, dan ditetapkan tanggal 15 Oktober 2020.

Ninik mengatakan, jumlah pemilih dalam DPSHP tingkat kelurahan ini memang menurun dibanding DPS yang dirilis KPU tanggal 11 Oktober 2020. Hal itu disebabkan banyaknya data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), karena yang bersangkutan meninggal dunia, pindah domisi dan lainnya. Pihaknya menghimbau, agar masyarakat yang belum terdata atau data yang masuk dalam DPS keliru, untuk segera melapor ke PPS atau PPK.

“Kalau pun ada yang minta dimasukkan data, akan kami cross check dan harus disertai bukti otentik e-KTP,” jelas Ninik.

 Sementara itu, DPS Pilwali 2020 yang dirilis KPU Kota Blitar merupakan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. (Kir)

Share icon