x

Masuk Hari Ke Tiga, Pendaftaran KPPS Kota Blitar Belum Terpenuhi

Blitar Kota - Sabtu, (10/10/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, mulai membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilwali 2020. Namun hingga hari ke tiga, Jumat 09 Oktober 2020, pendaftar KPPS masih mencapai 450 orang, dari kebutuhan 1.813 orang.

Rangga Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosial Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, penyerahan berkas pendaftaran KPPS dimulai tanggal 07-13 Oktober 2020. Pihaknya menyebut hari ke tiga pendaftaran, kuota KPPS baru terpenuhi 25% dari kebutuhan 1.813 orang.

“Artinya saat ini masih ada sekitar 1.363 kuota KPPS masih kosong,” jelas Rangga.

Rangga mengatakan pembentukan KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pihaknya menegaskan disisa waktu pendaftaran, PSS akan menjaring calon petugas yang memenuhi persyaratan untuk menjadi KPPS yang mana pada Pilwali tahun ini, terdapat beberapa persyaratan baru yang harus dipenuhi calon petugas KPPS. Diantaranya syarat usia, minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun. Pada periode sebelumnya, syarat usia KPPS minimal 17 tahun sampai maksimal tak terhingga. Calon KPPS juga tidak boleh memiliki penyakit penyerta atau komordibitas, dan diwajibkan mengurus surat kesehatan di Puskesmas setempat.

“Untuk pengurusan surat kesehatan di Puskesmas ini dipastikan gratis, karena kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Blitar,” imbuh Rangga.

Sementara itu, 1.813 petugas KPPS Kota Blitar nantinya akan bertugas di 295 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masing-masing TPS akan diisi sekitar 7 petugas KPPS. (Kir)

Share icon