Tim Satgas Covid-19 Kota Blitar Rencanakan Rapat Terkait Aturan Pembelajaran Tatap Muka
Blitar Kota - Senin, (12/10/2020), Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, bahwa pembelajaran tatap muka diperbolehkan diwilayah yang berzona kuning, saat ini Dinas Pendidikan Kota Blitar tengah menyiapkan rencana dan aturan pembelajaran tatap muka di Kota Blitar. Hal ini sesuai dengan perkembangan Covid-19 di Kota Blitar yang saat ini berada di zona kuning.
Ditemui usai Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Blitar di Ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar Senin 12 Oktober 2020, Rudy Wijonarko, Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Blitar mengatakan, pihaknya mendukung dengan rencana pembelajaran tatap muka ini. Sebelumnya Dinas Pendidikan telah memaparkan beberapa aturan pembelajaran selama pandemi Covid-19, namun Rudy masih akan membahasanya di rapat umum dengan Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Blitar. Pihaknya akan mengkaji dan memastikan aturan yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan ini sudah layak atau masih ada yang perlu ditambahi. Rudy menginginkan jika pembelajaran tatap muka dilangsungkan lagi di Kota Blitar, maka keamanan dan kenyamanan siswa harus terjamin. Meski dizona kuning, Rudy tidak ingin pembelajaran tatap muka ini akan menjadi klaster baru Covid-19.
“Tadi sudah dipaparkan sama Pak Kadis Pendidikan ya aturan pembelajaran tatap muka dizona kuning ini, kita akan bawa ke rapat bersama Satuan Tugas. Kita evaluasi dulu ada yang perlu ditambahi apa nggak. Sekolah siap ngga dengan protokol kesehatan, kalau ngga siap ya jangan,”
Rudy menegaskan, meski berada di zona kuning pihaknya meminta warga Kota Blitar terus waspada dan tetap menerapkan protokol Covid-19. (Fix)
- Log in to post comments