x

Zona Kuning Pjs Walikota Blitar Belum Longgarkan Kegiatan

Blitar Kota - Kamis, (08/10/2020), Status penyebaran Covid-19 di Kota Blitar terus menunjukkan grafik penurunan, dari zona orange per Selasa malam 06 Oktober 2020 menjadi zona kuning.

Jumadi, Pjs Wali Kota Blitar mengatakan, meski zonasi Covid-19 berubah kuning, namun pihaknya tidak ingin gegabah melonggarkan beberapa aktivitas publik dari berbagai sektor. Misalnya disektor pendidikan, perdagangan dan perindustrian, serta sektor tranportasi. Jumadi menegaskan, masih akan berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 untuk menentukkan sektor apa saja yang dilonggarkan setelah zona kuning. Misalnya, disektor pendidikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Blitar. Apakah prosentase peserta Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka ditambah setelah masuk zona kuning. Mengingat, saat zona orange prosentase peserta KBM tatap muka di sekolah hanya dibatasi maksimal 25%.

Jumadi menegaskan, pihaknya akan tetap hati-hati melonggarkan kegiatan agar tetap berjalan tanpa mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Menurutnya terdapat beberapa kegiatan yang telah diuji coba, misalnya pertunjukan seni. Selasa malam 06 Oktober 2020, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mencoba mentransformasi pertunjukan jaranan secara virtual, agar tidak terjadi kerumunan massa.

“Termasuk transportasi, apakah bus antar kota antar provinsi, jumlah penumpangnya tetap 50 persen atau bisa naik menjadi 70 persen. Semua masih kami bahas,” jelas Jumadi.

Sementara itu, selama sepekan lebih tidak ada penambahan kasus baru positif Covid-19 di Kota Blitar. Data terakhir menunjukkan jumlah komulatif kasus Covid-19 di Kota Blitar sebanyak 165 orang. Dengan rincian 157 orang sembuh, dan 8 orang meninggal dunia. (Kir)

Share icon