x

Lurah Sentul Ajak Masyarakat Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Blitar Kota - Senin, (12/10/2020), lurah sentul berupaya untuk mengajak masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum masa jatuh tempo yaitu pada akhir bulan Oktober 2020. 

Didik Styawan, lurah sentul mengatakan meskipun Covid-19 berdampak pada perekonomian masyarakat sentul yang sebagian besar masyarakat mendapatkan penghasilan sebagai pelaku usaha, namun pihaknya terus berupaya mengajak masyarakat untuk tetap melaksanakan kewajiban membayar PBB sebagai bentuk kepatuhan dan peran serta masyarakat dalam membangun Kota Blitar. 

Selain itu Didik menambahkan partisipasi masyarakat kelurahan sentul dalam melakukan pembayaran sudah mencapai 678 Juta 600 Ribu Rupiah atau 74,94 persen. 

"Menjelang berakhirnya masa jatuh tempo pembayaran PBB lurah sentul akan melakukan ledang, hingga mengumpulkan warga di tingkat RT untuk mendapatkan sosialisasi program pemerintah dan kewajiban membayar pajak," Jelas Didik. 

Didik berharap, tahun ini Kelurahan Sentul bisa memenuhi target pembayaran PBB pemerintah Kota Blitar atau bahkan bisa mencapai 100% pembayaran PBB. (Sur) 

Share icon